Priyo: DPR tunda pengesahan RUU Ormas

dpr ri menangguhkan pengesahan rancangan undang-undang (ruu) tentang organisasi kemasyarakatan (ormas) sampai masa persidangan iv tahun 2012-2013 pada mei yang akan datang.

penangguhan itu dilontarkan oleh wakil ketua dprd, priyo budi santoso, saat memimpin rapat paripurna di gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, jumat.

menurut priyo, pimpinan pansus mengirimkan surat kepada pimpinan dpr ri yang isinya meminta untuk pengesahan ruu ormas yang sedianya disahkan dalam rapat paripurna selama jumat (2/4), ditunda sampai ke waktu persidangan berikutnya.

pertimbangannya, papar priyo, supaya uu dan dihasilkan lebih berkualitas.

Informasi Lainnya:

pada waktu persidangan berikutnya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan berlaku, ujarnya.

anggota dpr ri yang hadir pada rapat paripurna kemudian menungkapkan setuju ditunda.

sementara tersebut, ketua pansus ruu ormas, abdul malik haramain, usai rapat paripurna menungkapkan, pansus ruu ormas mengambil langkah menunda menyetujui ruu ormas cuma karena pertimbangan teknis.

sedangkan, substansi materi secara prinsip sudah disepakati seluruh fraksi, termasuk perubahan dalam ketika akhir.

perubahan itu adalah usulan daripada muhammadiyah yang sudah diakomodasi pansus, kata malik.

sebelumnya, anggota pansus ruu ormas, achmad rubai menyatakan, pansus ruu ormas meminta perpanjangan waktu penyelesaian melalui langkah berkirim surat kepada pimpinan dpr, karena dari sisi masa sudah tidak bisa saja disahkan selama masa persidangan iii ini.

keputusan penundaan tersebut, tutur dia, disetujui anggota pansus selama rapat dalam gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, kamis (11/4).

namun, daripada sisi substansi materi dan pasal-pasal, papar rubai, tidak ada masalah, karena berbagai input penduduk telah diakomodasi mulai daripada azas tunggal sampai sanksi.

rubai yakin dengan menunda pengesahan, dengan demikian mutu undang-undang dan dihasilkan nanti ingin lebih bagus.

jadi target kita bukan lagi waktu, tapi nilai, tambahnya.