dinas perhubungan dki jakarta mulai 22 april 2013 mempersingkat waktu penerapan parkir di tepi jalan serta on street pada sepanjang jalan gajah mada dan hayam wuruk, jakarta pusat dari semula 24 merek menjadi cuma mulai pukul 06.00 sampai 20.00 wib.
kebijakan ini kita terapkan untuk mendukung kegiatan perekonomian yang berlangsung selama sepanjang kedua jalan itu, sekaligus memelihara ketertiban juga kelancaran kemarin lintas, tutur kepala dishub dki jakarta udar pristono di jakarta, jumat.
menurut pristono, masa diaplikasikannya parkir on street pada kedua jalan itu dipersingkat, daripada dan semula 24 produk adalah 14 merek, yakni jam 06.00 wib sampai 20.00 wib.
jadi, parkir on street pada sepanjang jalan gajah mada juga hayam wuruk cuma berlaku di 14 merek. kebijakan itu tidak berlaku pada hari sabtu serta hari libur, ujar pristono.
Informasi Lainnya:
pristono mengatakan kebijakan itu baru mau mulai diberlakukan dalam 22 april 2013, karena pihaknya masih memerlukan masa supaya menggarap sosialisasi terhadap masyarakat.
kebijakan itu berlaku mulai minggu depan, sebab kita masih mesti mengerjakan sosialisasi, menyesuaikan rambu-rambu larangan parkir di lapangan, dan penempatan petugas untuk membuat dan mengamankan parkir, jelasnya.
pristono mengatakan evaluasi pada penerapan kebijakan tersebut sudah diselenggarakan dari awal 2013. pristono optimis kebijakan masih tersebut mau membawa dampak yang bagus terhadap 2012 lintas selama ibukota.
secara umum, kebijakan ini mempunyai dampak dan positif, baik kepada peningkatan kinerja jaringan jalan maupun kegiatan perekonomian yang berlangsung dalam sepanjang tujuan itu, ungkap pristono.
kebijakan tersebut, semakin pristono, menambah kapasitas jalan daripada dan sebelumnya digunakan supaya parkir, makanya arus lalu lintas di sepanjang kedua jalan itu lebih lancar dan teratur.