Ada kelalaian dalam kaburnya narapidana terorisme

kepala kantor wilayah kementerian hukum juga ham sulawesi tengah dwi prasetyo menyampaikan banyak kelalaian petugas hingga menyebabkan kaburnya narapidana jumlah terorisme, basri, daripada lapas ampana dalam kabupaten tojo una-una.

dwi prasetyo dalam palu, senin, menyatakan, kesimpulan kehadiran kelalaian itu menurut hasil pemeriksaan tim investigasi dan sudah bertugas beberapa pekan kemarin di lapas klas ii/b ampana, kabupaten tojo una-una.

dia menyampaikan jenis kelalaian itu berupa ketiadaan pemberitahuan pada polisi ketika basri diijinkan menjenguk istrinya di kabupaten poso.

seharusnya banyak sebab basri merupakan tahanan khusus dengan vonis 19 tahun, katanya.

Informasi Lainnya:

kelalaian selanjutnya adalah tak banyak pemberitahuan terhadap kepala lapas ii/b ampana serta tembusan pada kantor wilayah kementerian hukum dan ham sulawesi tengah.

ini merupakan pelanggaran serius, serta banyak sanksinya, tutur dwi prasetyo.

aparat yang kemungkinan membeli sanksi antara lain kepala lapas, petugas jaga, juga pengawal basri ketika berkunjung ke poso.

dia serta menyatakan, hasil investigasi itu dan sudah dilontarkan terhadap kementerian hukum serta ham di jakarta. kita tunggu saja sanksi bagaimana dan ingin diberikan, ujarnya.

basri kabur dari pengawalan petugas lapas klas ii/b ampana ketika menjenguk istrinya pada kabupaten poso yang berjarak sekitar 220 kilometer daripada tempatnya ditahan pada 19 april 2013.

basri diduga memanfaatkan kelengahan petugas usai melaksanakan shalat jumat dalam poso.

basri alias ayas alias bagong adalah laki-laki kelahiran gebang rejo, kecamatan poso kota, kabupaten poso, 37 tahun silam. laki-laki dan divonis di 2006 ini diduga baru berada pada wilayah sulawesi tengah.

saat ini polisi masih memburu basri serta 21 buron jumlah kekerasan poso lainnya dan dipimpin oleh santoso.