300 karyawan batu bara terancam PHK

sekitar 300 karyawan terancam phk juga untuk tetapi dirumahkan, karena sederat perusahaan tambang batu bara pada kabupaten penajam paser utara, kalimantan timur, berhenti beroperasi akibat menurunnya harga baru bara.

kapala jenis tenaga kerja, dinas tenaga kerja juga sosial (disnakersos) kabupaten penajam paser utara, sorijan sihombing, rabu, mengajarkan, keputusan perusahaan batu bara supaya merumahkan kaum karyawannya, karena tak ada aktivitas perusahaan pada lapangan, sehingga kurang lebih 300 karyawan supaya sementara dirumahkan sambil menunggu harga batu bara normal kembali.

tapi, gaji mereka tetap dibayarkan. namun kalau kondisinya masih semisal ini, harga batu bara tak meningkat, maka tidak menutup kemungkinan mereka hendak di-phk, ungkap sorijan.

saat ini berdasarkan sorijan, terkandung lima perusahaan tambang batu bara dan telah merumahkan para karyawannya.

Informasi Lainnya:

selain perusahaan tambang batu bara, pihaknya serta telah melayani catatan dari sejumlah perusahaan kelapa sawit dan merencanakan pengurangan karyawan.

pengurangan karyawan mereka lakukan karena harga sawit dalam pasar internasional serta mengalami penurunan. perusahaan dan sudah menyatakan mau terjadi pengurangan adalah wkp, stn juga agro indomas, kata sorijan.

bagi perusahaan, bila harga tidak mengalami peningkatan dengan demikian uang operasional khususnya supaya gaji karyawan tidak sebanding dengan pendapatan.

tapi, itu baru sebatas penyampaian rencana mereka tapi tersebut mampu saja terjadi bila harga sawit tidak naik, ujar sorijan yang menyatakan belum tahu secara tentu persentasi karyawan dan akan pada phk, sebab masih di perencanaan serta belum ada permohonan dipercaya ke disnakersos.